You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Kuala
Desa Kuala

Kec. Selakau, Kab. Sambas, Provinsi Kalimantan Barat

SELAMAT DATANG DIWEBSITE RESMI DESA KUALA, KEC.SELAKAU, KAB.SAMBAS, PROVINSI KALIMANTAN BARAT .

Visi dan Misi

Administrator 20 Maret 2025 Dibaca 30 Kali
Visi dan Misi

Visi dan Misi

  1. Visi

“Membangun tata kelola pemerintahan desa yang baik dan bersih guna mewujudkan Desa Kuala ”JUARA” (Jujur, Adil dan Sejahtera)“

  1. Dengan prinsif dan semangat keterbukaan, pemerintah desa dan masyarakat selalu mengutamakan unsur mufakat dan musyawarah dalam melaksanakan mekanisme, jalannya pemerintahan desa sesuai dengan Undang – undang dan peraturan yang berlaku.
  2. Diharapkan masyarakat dapat menyalurkan aspirasi dan haknya sebagai warga yang baik sesuai aturan yang ada.
  3. Kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat dapat mendorong upaya peningkatan pembangunan pedesaan berdasarkan hasil musyawarah yang telah di sepakati secara bersama melalui perwakilan masyarakat yang ada di desa.
  4. Menumbuhkembangkan sifat musyawarah secara terbuka di kalangan aparatur pemerintah desa dalam mengambil keputusan bersama.
  5. Memberikan peluang dan kesempatan kepada masyarakat luas atau umum yang memenuhi syarat atau persyaratan sesuai aturan dan mekanisme yang telah di tentukan pemerintah untuk menempati atau menjadi aparatur desa.
  6. Membina hubungan yang baik di kalangan aparatur desa dan masyarakat.
  7. Aparatur pemerintah desa di harapkan bisa mengembangkan diri untuk lebih baik, berpikir, berbuat dan bertindak sesuai dengan norma agama dan norma sosial.
  8. Berusaha dan berupaya sesuai dengan kemampuan untuk membina hubungan yang baik di kalangan kehidupan sosial masyarakat secara berkelanjutan ( terus – menerus ).
  9. Upaya mewujudkan keinginan atau cita – cita pembangunan desa ini, tetap mengharap ridho Allah SWT dengan niat yang tulus dan ikhlas oleh semua pihak, demi terwujudnya Kabupaten Sambas yang memiliki masyarakat majemuk ( beragam ).

 

  1. Misi
    1. Menyelenggarakan pemerintahan desa secara terbuka dan bertanggungjawab sesuai peraturan perundang-undangan, serta tanggap terhadap aspirasi masyarakat

Tujuan :

  • Dalam mengelola anggaran, Pemdes berusaha bersikap terbuka, menerima saran dan pandangan dari seluruh masyarakat, termasuk aspirasi bidang pembangunan yang menyangkut seluruh aspek pemberdayaan masyarakat.

Sasaran :

  1. Meningkatkan kualitas SDM, peran dan fungsi aparatur pemerintahan Desa.
  1. Meningkatkan sistem kinerja aparatur pemerintahan desa, guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat

Tujuan :

  • Meningkatkan pelayanan umum masyarakat dengan pelayanan yang santun, cepat dan tepat.

Sasaran :

  1. Peningkatan kinerja, kesadaran dan tanggung jawab aparatur pemerintahan sebagai pelayan publik.
    1. Mewujudkan rasa/semangat persatuan kesatuan dalam kehidupan bermasyarakat

Tujuan :

  • Menjalin rasa persaudaraan, memupuk persatuan kesatuan dalam hidup bermasyarakat.

Sasaran:

  1. Meningkatkan kepedulian sosial dan gotong royong.
    1. Pemerataan ‘pembangunan’ fisik dan non fisik yang berkesinambungan dengan mengedepankan partisipasi dan gotong-royong masyarakat

Tujuan :

  • Peningkatan mutu SDM dan SDP

 

Sasaran :

  1. Meningkatkan kualitas pendidikan formal dan nonformal.
  2. Meningkatkan sarana prasarana yg belum memadai.
  3. Memberi bantuan stimulan pada guru-guru ngaji, Tutor Seni Budaya, guru TPA, Paud, dan sejenisnya.
    1. Mengembangkan perekonomian masyarakat melalui pemanfaatan potensi desa, guna meningkatkan mutu dan kesejahteraan masyarakat yang lebih baik

Tujuan :

  • Terwujudnya ekonomi masyarakat yang mandiri dan sejahtera.

Sasaran :

  1. Menanggulangi kemiskinan, meningkatkan taraf ekonomi masyarakat, dan penyediaan lapangan pekerjaan.

Berangkat dari Visi yang akan dicapai dengan menjalankan misi-misi yang disusun secara partisipatif maka diharapkan :

  1. Pemerintah Desa kedepan, diharapkan bisa memberikan pola pikir yang berdayaguna dan berhasil guna dalam pembangunan di desa.
  2. Bisa bersaing secara positif dan objektif dalam bidang pembangunan antar kawasan pedesaan.
  3. Pemerintah desa bisa berpikir dan berbuat dalam perencanaan peningkatan pendapatan masyarakat di bidang perikanan melalui potensi yang ada di desa.
  4. Potensi masyarakat yang ada merupakan modal dasar yang utama dalam pembangunan, hal ini bisa di tumbuh dan kembangkan untuk kemajuan daerah atau desa yang kita inginkan, sehingga rasa persatuan dan kesatuan dapat terwujud dengan cita rasa aman, damai dan sejahtera.
  5. Mengupayakan cara pendekatan yang proaktif dan positif dalam pembinaan aparatur pemerintah yang pada akhirnya bisa membentuk aparatur desa yang berpihak kepada masyarakat luas.
  6. Rasa persaudaraan yang tinggi, perlu di tumbuhkan di kalangan masyarakat guna terbentuknya suatu komunitas masyarakat desa yang bisa punya rasa atau niat untuk saling mengerti dan menghormati satu dengan yang lain.
  7. Upaya atau usaha yang nyata dari lembaga pemerintah, aparatur pemerintah desa dan lembaga masyarakat desa, bisa tercermin dalam penentuan perencanaan pembangunan desa kearah yang lebih prioritas bagi masyarakat desa.
  8. Potensi produksi perikanan atau perkebunan bisa dijadikan modal dalam pembangunan desa, bila di kelola melalui pihak ketiga yang di bentuk dari kalangan masyarakat itu sendiri.
  9. Insya Allah, masyarakat bisa membangun desanya secara bersama-sama dengan aparatur pemerintah desa, apabila aparatur desa tetap berpijak pada landasan hukum yang telah di tentukan oleh pemerintah.